Prabumulih.HarianVisual.com.Bertempat di Kantor Kepala Desa Jungai, Tim TA.P3MD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Desa Jungai resmi menandatangani Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024.
Selama kurang lebih satu bulan terakhir Tim TA.P3MD dan Tim Pemerintah Desa Jungai melakukan survei lapangan serta mengisi data kuisioner IDM yang dikeluarkan secara langsung oleh Kementrian Desa Republik Indonesia.
Setelah melakukan banyak upaya serta kerja keras bersama, Desa Jungai di Tetapkan Status Menjadi Desa Maju oleh Kementrian Desa dengan dasar indeks IDM.
Indeks IDM mencakup banyak kriteria salah satunya dari segi Ekonomi, Pembangunan, Layanan Dasar, Pemberdayaan dan lain sebagainya.
Dengan dasar tersebutlah poin² bisa didapat untuk menetapkan status desa yang ada diindonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pemerintah Desa Jungai, BPD, Ketua LPM, Ketua Adat, Lembaga Desa Lainnya, Koordinator TA.P3MD Kota Prabumulih yang dalam hal ini perpanjangan tangan dari Kementrian Desa Republik Indonesia.(Sr)