Keterangan Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion didampingi
Wakapolsek Tanjung Priok (Jakut)) AKP. I Gede Ngurai, Kanit Reskrim Iptu. Toni,
Panit 1 Riksa Opsnal Ipda. Imam Saifuddin dan Panit 2 Riksa Opsnal Ipda. Andi.
“Barang bukti ditemukan berisi
100 motor dua tersangka curanmor itu berinisial TS dan AA. Mereka ditangkap
reserse didaerah Papanggo, Senin (15/7) pagi. Masih ada tersangka berinisial OK
masih diburu. Kabar itu tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp ( WA)”,
jelasnya..
Dimana seorang wanita mengajak
orang orang yang kehilangan motor untuk datang mengecek ke Polsek Tanjung Priok
Jakut dengan membaww STNK dan BPKB untuk dicocokkan dengan nomor rangka dan
mesin dari sepeda motor yang hilang. Sementara kedua tersangka TS dan AA Masih
diperiksa intensif oleh Polsek Tanjung Priuk Jakut. Sarbinpen
100 Motor Digrebek Polisi
AKP I Gede Ngurai, Iptu Toni, Ipda Imam Saifuddin, dan Ipda Andi