Harianvisual.com | Banjarmasin.Dalam Memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 64 Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan mengelar Pers Release Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024, di Aula Kejati Prov.Kalsrl Jln.DI.Panjaitan No 28 Antasan Besar Banjarmasin, Senin (22/07/2024).
Acara tersebut di Pimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatam Rina Virawati,S.H.,M.H di dampingi beberapa Staff Kejati Kalsel, dengam mengambil tema Peringatam HBA (Hari Bhakti Adhiyaksa) Ke 64 "Aksekerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas"
Beberapa Capaiam Kinerja Kejaksaam Tonggi Kalimantan Selatan terangkup dalam keterngan di bawah ini :
I. BIDANG PEMBINAAN
Kinerja Bidang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan KejaksaanNegeri Se-Kalimantan Selatan.
-pegawai Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan yaitu: Jaksa sebanvak 323 orang terdiri dari, Laki-laki 234 Orang kemudian Perempuan : 89 orang. terdapat 1 orang TNI (aspidmil). Tata Usana Sebanyak 555 orang terdiri dari Laki-laki : 282 orang dan Perempuan : 213
orang. Jadi Total Pegawai seluruhnya berjumlah : 878 orang.
-Bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mendapatkan Alokasi Anggaran
sebesar Rp. 170.999.395.000,- (Seratus Tuiuh Puluh Milyar Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)
Kemudian Terealisasi Sampai dengan Bulan Juli sebesar Rp. 96.367.007.177,-
(Sembilan Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ribu
Seratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) dengan Presentase Penyerapan Anggaran 56.056%.
-Target Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp.
7.531.735.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tiga
Puluh Lima Ribu Rupiah) kemudian Terealisasi Rp. 3.417.961.897.- (Tiga Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Delapan Ratus
Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) dengan Presentase Realisasi Penerimaan PNBP
sebesar 45%. Penerimaan PNBP berasal dari Pembayaran Uang Pengganti.
Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewo
Rumah Dinas dan lain-lain.
BIDANG INTELIJEN :
-Kinerja Bidang Intelejen di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan
Negeri Se- Kalimantan Selatan telah Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Upaya
Penegakan Hukum dalam arti Preventif dalam Rangka untuk Deteksi Dini terhadap
adanya Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat
mengancam ldeologi Politik Sosial Budaya Pertahanan Keamanan Nasional
(POLESOSBUDHANKAMNAS), yakni berupa kegiatan :
-Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Target 600 orang
realisasi 1000 orang dengan capaian presentase sebesar 166%. Sedanakan
Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Se - Wilayah Hukum Kalimantan Selatan
Target 3.900 orang terealisasi 3.900 orang dengan Capaian Presentase sebesar
100%.
-Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Target 3
Lembaga/lnstansi terealisasi 28 lembaga/lnstansi dengan capaian presentase
sebesar 933%. Sedangkan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Se - Wilayah
Hukum Kalimantan Selatan Target 13 Lembagallnstansi terealisasi 27
Lembagallnstansi dengan capaian presentase sebesar 207.69%.
• Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan
Jumlah Instansi Pemohon sebanyak 16 Instansi dengan Jumlah Anggaran Total
senilai Rp. 2.884.038.480.078,- (Dua Triliun Delapan Ratus Delapan Puluh
Empat Milyar Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Tujuh
Puluh Delapan Rupiah)
Telah melaksanakan Kegiatan Pengamanan terhadap 2 orang yang masuk
dalam Daftar pencarian Orang (DPO).
Melaksanakan Kegiatan Jaksa Jaga Desa dengan memberikan Penyuluhan dan
Penerangan Hukum kepada Aparatur pemerintah di Tingkat Desa. Mendirikan
Posko Pemilu Di 13 Kabupaten/kota Se - Provinsi Kalimantan Selatan.
-Dan Melaksanakan Kegiatan rapat koordinasi Bakor Pakem bersama dengan
KESBANGLINMAS, KANWIL
stakeholder instansi terkait diantaranya
KEMENAG, TOGA dan TOMA bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan sebanyak 2 Kegiatan.
Serta melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 26 Kegiatan bertempat Di DUTA TV Banjarmasin baik yang
dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan maupun Kejaksaan Negeri
Se- Kalimantan Selatan.
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Kineria Tindak Pidana Umum dalam Penyelesaian Penanganan Perkara di
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Se- Kalimantan Selatan
adalah sebagai berikut:
• Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif diusulkan sebanyak 2g
Perkara, Kemudian di Setujui sebanyak 26 Perkara atau dalamn Perkara RJ vang
disetujui adalah 90%.
.Presentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana umum SPDP ditangani 2.452 diselesaikan 2.250 dengan presentase 91,8%.
Pratut ditangani 2.213 diselesaikan 1.990 dengan presentase 89.9%.
Penuntutan ditangani 1.986 diselesaikan 1.941 dengan presentase 97.7%
Ekseskusi Terpidana ditangani 1 737 diselesaikan 1.728 dengan presentase
99.5%.
IV. BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
1. Bidang Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Telah
Menyelesaikan Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi :
• Penyidikan 2 Perkara diselesaikan Perkara.
1
• Pra-Penuntutan 6 Perkara diselesaikan 1 Perkara.
2. Bidang Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Di Wilayah Hukum Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan.
Penyidikan 10 Perkara diselesaikan 1 Perkara.
• Pra-Penuntutan sebanyak 30 Perkara diselesaikan 10 Perkara.
Penuntutan sebanyak 18 Perkara diselesaikan 2 Perkara.
. Eksekusi Terpidana 17 Perkara diselesaikan 17 Perkara.
3. Menyelesaikan Penanganan Perkara Ke Pabeanan, Cukai dan Pajak ditangani 4
Perkara diselesaikan 3 Perkara.
4. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Berhasil Mengembalikan Kerugian
Keuangan Negara dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Baik
Berupa Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Penganti Sebesar Rp.
4.851.403.093,04 ( Empat Milyar delapan ratus lima puluh satu juta empat
ratus tiga ribu sembilan puluh tiga koma empat sen ).
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
V.
Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan dan Kejaksaan Negeri Se - Kalimantan Selatan, adalah sebagai berikut
1. Melalui Penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) adalah
Sebagai berikut :
Perdata Litigasi ditangani 17 perkara diselesaikan 6 Perkara dengan
presentase 35.29%.
Perdata Non Litigasi ditangani 184 Perkara diselesaikan 79 Perkara dengan
Presentase 42.93%.
TUN Litigasi ditangani 3 Perkara diselesaikan 1 Perkara dengan Presentase
33.33%.
Pertimbangan Hukum ditangani 336 Perkara diselesaikan 30 Perkara dengan
Presentase 8.93%.
Penegakan Hukum ditangani Nihil diselesaikan Nihil dengan Presentase Nihil.
- Tindakan Hukum Lain ditangani Nihil diselesaikan Nihil dengan Presentase
Nihil.
2. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Melalui Jalur Perdata Berhasil Melakukan
Penyelamatan dan Pemulihan Kerugian Negara sejumlah Rp. 36. 166.406.934.-
(Tiga Puluh Enam Milyar Seratus Enam Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam
Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah) yang terdiri dari Penyelamatan
sebesar Rp. 15.042.000.000- (Lima Belas Milyar Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
dan Pemulihan sebesar Rp.21.124,406.934,- (Dua Puluh Satu Milyar Seratus
Dua Puluh Empat juta Empat Ratus Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat
Rupiah).
3. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Telah Melaksanakan Kegiatan Pelayanan
Hukum sebanyak 238 Kegiatan.
VI. BIDANG PENGAWASAN
1. PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN;
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah menerima 5 (lima)
aporan/Pengaduan dan terhadap ke 5 (lima) laporan / pengaduan tersebut
telah ditindaklanjuti sehingga Prosentase penyelesaian 100%.
Telah dilakukan Penjatuhan Hukuman disiplin sebanyak 1 (satu) orang
terhadap pegawai Tata Usaha (Non Jaksa) yang melakukan pelanggaran
indisipliner dengan jenis hukuman berat.
Penjatuhan Hukuman Disiplin Berdasarkan Jenis Perbuatan, Yakni Indisipliner
terdapat1 Orang.
2. PELAKSANAAN INSPEKSI;
- Pelaksanaan inspeksi umum telah selasai dilaksanakan dari 13 total satuan
kerja dengan Persentase Pelaksanaan 100%
Pelaksanaan pemantauan rencana akan mulai dilaksanakan pada 24 Juli
sampai dengan 1 Agustus 2024.
VII. BIDANG PIDANA MILITER
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Telah Melaksanakan 3 Kegiatan Sosialisasi,
Koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Tiga Matra, yakni darat, laut dan udara yang berada di kesatuan KOREM, KODIM dan POM yang berada di
wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam rangka sinergitas dan
kolaborasi terkait dengan tugas-tugas bidang Pidana Militer khususnya terkait
dengan penanganan perkara koneksitas. Dan untuk perkara koneksitas yang
ditangani oleh Bidang PIDMIL kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sampai dengan
bulan Juli 2024 belum ada (NIHIL).
Demikian penyampaian Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
sampai dengan bulan Juli tahun 2024, acara di tutup dengan Poto bersama Kepala Kejati Kalsel dan Staf serta Awak media ( Wawan/ yuday)