Harianvisual | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Batu Bara melakukan Rapat Paripurna Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara. Senin, 22 Juli 2024.
Sebelumnya pada senin tanggal 15 juli 2024 DPRD menggelar Rapat Paripurna membahas rancangan kebijakan umum Fraksi terhadap KUA PPAS – R.APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya untuk di serap & dipelajari bersama-sama
Kesimpulan penyusunan KUA -PPAS RAPBD 2025 setelah mendengarkan masukan dari masing masing Fraksi melalu jubir/perwakilan Fraksi,PJ Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten 3, Renold Asmara AP, SH mengatakan “bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan KUA-PPAS 2025 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020”.
Dikatakan Renold “KUA PPAS RAPBD 2025” Dilakukan secara transparan dan memuat anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk kegiatan pelayanan dasar. Bahwa alokasi belanja disusun dengan program prioritas Usulan pokok-pokok pikiran DPRD tetap diperhatikan dan disinkronkan dengan memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Batu Bara bahwa pemerintah mendorong seluruh OPD untuk bekerja maksimal dan memperhatikan kualitas pekerjaan agar hasilnya bermanfaat dalam jangka panjang
Disampaikan juga oleh Pj Bupati batu bara yang di wakilkan Asisten 3 Renold mengucapkan terima kasih & mengapresiasi masukan dari masing masing Fraksi
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Ismar Khomri, SS; PJ Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten 3, Renold Asmara AP, SH; Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, SH; seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara; Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Unsur Forkopimda (Mariati AB)