Karawang | Harianvisusl.com.Diduga produksi pembakaran bahan beracun dan berbahaya(B3) limbah rumah sakit serta industri oleh PT Tenang Jaya Sejahtera(TJS) yang berlokasi di Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Hal itu dikatakan warga Kecamatan Ciampel Suryana(60) yang juga Sekjen PGRI Kabupaten Karawang.Kecamatan Ciampel belakangan ini cuacanya makin panas ekstrim diduga akibat pembakaran limbah kering Tenang Jaya juga limbah cair,ditambah dengan dari industri pabrik pembakaran batubara.Akibatnya keselamatan anak dari Paud,TK dan SD serta dewasa di Kecamatan Ciampel
Infeksi saluran pernapasan(ISPA).Perusahan pengelola waste limbah beracun tersebut pernah sepuluh tahun silam diajukan kemeja hijau karena mengubur limbah padat di areal Desa Mulyasejati.
Namun gugatan masyarakat kandas di pengadilan.Konon,tambah Suryana sepak terjang PT Tenang Jaya Sejahtera dalam pengawasan Walhi Jakarta dan Greenpeace,karena ulah kucing kucingan perusahaan membuang cair dan padat.
Juga dua tahun silam masyarakat Karawang geger pembuangan limbah cair di hutan kota di Kelurahan Mekarjati.
Lebih jauh Suryana mengatakan,Keberadaan perusahaan tersebut sudah menyalahi aturan tatarung lokasi diruang terbuka bukan tempat terisolasi.Dan juga telah melanggar UU nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.dan PP nomor 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun
Bahan kimia berbahaya seperti Phthalate,phenol,logam berat,merkuri,kadmiun dan timbal.Sementara itu ketika dikonfirmasikan kepada Dinas lingkungan hidup Jumat(6/9/2024)
Iwan melalui Kasie Agung mengatakan,sampai sekarang PT TJS tidak ada kontribusi ke Pemda Karawang atau bentuk retribusi.
Pada hal dampak produksi limbah(B3) limbah rumah sakit dan industri tersebut membahayakan keselamatan umat manusia,tegas Agung.(Piker Nainggolan).