Samosir, Harian Visual .com.Bupati Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada 94 Orang Kepala Desa Kabupaten Samosir kamis (12/9) dilapangan halaman Kantor Bupati.
Jumlah desa di kabupaten Samosir ada 128 desa, 6 kelurahan dan 9 kecamatan dan dari 128 desa ini, ada 34 Desa yang kini belum memiliki kepala desa depinitif dijabat penjabat dari kantor camat maupun OPD.
Bupati Samosir Vandiko Gultom dalam arahan kata sambutannya menyampaikan bahwa kita merupakan sama - sama dari pilihan rakyat dan kita telah memilih hidup kita menjadi abdi Negara.
Hidup dalam berpolitik ini kita tidak bisa menyalahkan masyarakat karena itu nerupakan pilihan hidup kita menjadi abdi rakyat namun bagaimana kita selalu dapat berbuat baik keoada madyarakat kita.
Diharapkan juga para kepala desa yang baru dikukuhkan ini agar segera memperbaiki RPJM Desa sesuai masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai sinergritas kinerja pemerintah. Seluruh permasalahan dapat diselesaikan bila duduk bersama dalam sinergritas kinerja pungka Bupati , Vandiko Timoteus Gultom.
Agus Karo - Karo Kaban Dinsos dan PMD Kabupaten Samosir dikofirmasi dilokasi Halaman kantor Bupati terkait 34 desa yang di jabat para Penjabat dari PNS menyebutkan bahwa Pemkab Samosir pada tahun 2025 akan melaksanakan pemilihan desa bagi 34 desa tersebut.
Moranto Tamba Kabid PMD dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk pengukuhan ini ada dua orang yang tidak hadir dengan alasan sakit dan dirujuk ke Medan (Parlin T)