Termakasih Telah Berkunjung Ke Media Online Harian Visual

12 Jam Sekprov dan kabag Hukum ketika di Periksa Ditreskrimsus Polda Terkait Dana Hibah Rp .16 Miliar

Harianvisual.com | Dirreskrimsus Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Sekprov Sulut, Steve Kepel (SK), diduga terkait dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Kamis (24/10/2024).

Pemeriksaan terhadap SK dilakukan sejak pukul 09.00 WITA di ruangan 8 penyidik Tipidkor Polda Sulut. Selama pemeriksaan, SK tidak pernah keluar ruangan.

Kurang lebih 12 jam pemeriksaan hingga pukul 21.20 WITA, SK keluar ruangan penyidik dan terus berlalu menuju kendaraannya yang terparkir di Halaman Apel Bryan Tatontos.

Ketika dijejali pertanyaan oleh wartawan yang menunggu, SK memilih menggunakan “mode bisu” alias bungkam. Ia tak memberi keterangan apapun kepada media hingga menaiki kendaraan dan berlalu dari Mapolda Sulut.

Sebelumnya, beberapa pejabat daerah ini diperiksa oleh penyidik Polda Sulut. Mereka masing-masing adalah mantan Kepala BKAD Sulut yang juga Pj Wali Kota Manado Clay Dondokambey, Dirut PD Pasar Steve Kepel, Karo Kesra Setprov Sulut Fereydy Kaligis, dan juga Sekprov Sulut Steve Kepel (SK). Fereydy dan Steve diperiksa bersama hari ini, namun Fereydy di ruangan 9 penyidik Tipidkor.

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan pemeriksaan kedua pejabat Pemprov Sulut tersebut. “Iya benar mereka sementara diperiksa. Keduanya diperiksa terkait adanya dana hibah  Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM dari tahun 2021 hingga 2023 sejumlah 16 miliar rupiah,” sebut Kombes Pol Saragih saat diwawancarai wartawan.

Dirkrimsus menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini sejumlah pejabat Pemprov Sulut.

“Pemeriksaan mereka terkait tata cara pemberian dana hibah ini dan juga penyalurannya tepat sasaran atau tidak.
Jadi ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan.
(Wisje)