Marabahan | Harianvisual.com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Batola pada Selasa (8/10/2024).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan, menyatakan bahwa fokus rapat ini adalah pembahasan APBD murni tahun 2025
“Selanjutnya, kami akan melibatkan seluruh anggota DPRD dan fraksi untuk pembahasan lebih lanjut, insya Allah pada Senin mendatang,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD, Haji Bahriannor, menambahkan bahwa diskusi akan diarahkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disetujui oleh Pemkab dan DPRD.
“Kita akan fokus pada rencana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” jelasnya
Di sisi lain, Pj. Bupati Barito Kuala, Dinansyah, menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 mengikuti struktur yang tertera dalam KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa dinamika anggaran, khususnya yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), masih bersifat perkiraan.
Dinansyah juga menambahkan bahwa perlu ada penyesuaian terkait pendapatan dan alokasi belanja. “Rancangan APBD Barito Kuala 2025 mencakup anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan total sebesar Rp 1,5 Triliun,” tuturnya. Ia yakin dengan jumlah anggaran tersebut, Pemkab Barito Kuala dapat meningkatkan kinerja pembangunan secara optimal.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta camat, lurah, dan pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. ( Rel/yuday