Harianvisual.com | Guna Pemanfaatan dan memaksimalkan lapangan Area Gedung Olah Raga Panatayuda Karawang, serta menata keindahan dalam kota. Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat
Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Karawang telah melaksanakan Pembangunan Gedung Olah Raga Bru serta merenovasi gedung yang sudah ada.
Demikian dikatakan Dani F Kepala Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Karawang di ruang kerjanya belum lama ini kepada Harian Visual.com.
"Pembangunan dan Renovaxi Gedung Olah Raga baru selain dapat difungsikan kegiatan sarana Olah Raga Profesional dapat juga digunakan Joging, Taman, Tempat nongkrong," pungkasnya.
Dani juga menambahkan bahwa sumber anggarannya murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp.18.001.110.000, dengan batas akhir pekerjaan Akhir Desember 2024 atau 135 hari Kalender dengan nomor SPMK. 027.3/282/08.2.01.0021.519/KPA-BGN/PUPR/2024 tanggal 14 Agustus 2024.
Pihaknya juga mengharapkan, bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Rampung sesuai waktu yang telah ditentukan serta memiliki hasil yang berhualitas (alnody)