Termakasih Telah Berkunjung Ke Media Online Harian Visual

KPU Paluta Bimtek Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

PALUTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,  Bupati Dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024 bertempat di Sapadia Hotel Gunungtua, Jumat (9/11/24).

Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan dengan pembahasan Materi Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Teknis Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati Dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memeberikan Pemahaman Kepada PPK terutama dalam pelaksanaan penghitungan suara dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Umum Tahun 2024", jelasnya.

Parulian, berharap pelaksanaan pilkada serentak nanti pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

"Terlaksana pilkada serentak nantinya dapat menghasilkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,  Bupati Dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara yang Jujur, Adil  (Jurdil) dan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber)", imbuhnya. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Padang Lawas Utara, Parulian Siregar , didampingi Anggota KPU Padang Lawas Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Wiga Haryadi, dan Anggota KPU Padang Lawas Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rahmat Saleh Harahap.

Selanjutnya, Pemaparan Materi oleh Narasumber dari  Kapolsek Gunungtua M. Harahap, BIN Wilayah Padang Lawas Utara Ravi Mahendra, Advokat Ibnu Azhar dan Anggota Bawaslu Padang Lawas Utara Ade Hotman Harahap.

"Diakhir kegiatan dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab dari Peserta yang sangat antusias dengan mengikuti acara ini", pungkasnya..(Haryan Harahap).