Kalsel Martapura - Polres Banjar mengadakan press conference untuk mengumumkan hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar. Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., memimpin acara tersebut, didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba, serta dihadiri oleh Kasihumas Polres Banjar dan Kasat Tahti Polres Banjar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar pada Kamis (07/10/2024).
Press conference ini digelar sebagai bagian dari upaya Polres Banjar dalam menindaklanjuti program Astacita dari Presiden RI Prabowo selama 100 hari pertama kepemimpinannya, yang berfokus pada pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan serta peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Banjar menjelaskan bahwa terdapat sembilan laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek. Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan sebelas tersangka yang terdiri dari sepuluh pria dan satu wanita. Barang bukti yang berhasil disita mencapai total berat bersih 77,08 gram Narkotika.
"Apabila diestimasi, satu gram Narkotika ini bernilai Rp1.500.000. Sehingga, dari total 77,08 gram, nilai barang bukti ini mencapai Rp115.620.000," ungkap Wakapolres Banjar. Berdasarkan asumsi bahwa satu gram Narkotika dapat dikonsumsi oleh delapan orang, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 617 jiwa dari bahaya Narkotika.
Polres Banjar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan Narkotika. (Humresbjr) By reza visual