PALUTA- Sebanyak 3997 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebar di 388 desa/kelurahan resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Kantor KPU Paluta, Gunungtua , Kamis (7/11/2024).
Para anggota KPPS ini akan bertugas di 571 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Padang Lawas Utara pada Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Komisioner KPU Paluta Parulian Siregar kepada media menjabat sebagai ketua Devisi Sosdiklih, SDM dan Parmas menjelaskan proses pelantikan dilaksanakan di setiap kecamatan dan desa masing – masing anggota kpps. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS pada saat pemilihan setiap TPS beranggotakan 7 orang KPPS
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini seluruh anggota KPPS dapat menjalankan sumpah dan janji yg telah di ikrarkan dan menjalankan fakta integritas yang sudah ditanda tangani.
Parulian menambahkan anggota KPPS yang dilantik pada hari ini nantinya akan kita lakukan lagi bimtek terhadap anggota Kpps,untuk bimtek kita akan laksanakan pada tanggal 9 s/d 20 November 2024 kepada seluruh anggota kpps di kabupaten Paluta pungkasnya.(Haryan Harahap).